![]() |
3 Tips Berinvestasi Rumah atau Tanah Di Saat Muda |
Namun, di satu sisi, rasa khawatir akan masa depan timbul. Salah satunya adalah soal harapan memiliki rumah atau tanah sendiri.
Sudah pasti, memiliki rumah sendiri adalah harapan dan mimpi hampir setiap orang. Saat baru lulus dan diterima kerja, harapan ini sudah pasti terlintas saat nego gaji dengan pihak HRD.
Namun, tidak sedikit yang pesimis bahwa saat berusia 20-an tidak bakal bisa punya rumah sendiri. Bahkan ada yang sengaja mengabaikan hal ini lantaran berpikir bahwa kelak juga bakal dapat dari warisan orang tua.
Akhirnya, hidupnya hanya diisi dengan bersenang-senang. Masa bodoh dengan penghematan. Begitu nanti terjerat dengan masalah keuangan, baru deh merasa repot. #Sedih
Mau minta warisan sekarang dari orang tua yang masih sehat walafiat? Memang kamu berani dikutuk jadi batu seperti malin kundang? Dasar durhaka ...
Sesungguhnya, tidak peduli usia Anda, siapa pun bisa berinvestasi rumah atau tanah demi masa depannya. Beli tanah atau rumah buat investasi saat usia 20-an pun bisa banget dilakukan.
Bukan rahasia, harga properti makin melambung setiap tahunnya. Jika selalu menunda, malah tidak kebeli itu rumah idaman Anda.
Makanya, di usia 20-an malah menjadi usia emas bagi mereka yang berniat membeli properti. Sebab, usia mereka masih panjang untuk bisa mengambil tenor sampai maksimal umur 25 tahun.
Kalau usianya 35 tahun, lalu ambil tenor 25 tahun, umur 60 baru bisa mendapatkan sertifikat. Sudah keburu pensiun, anak-anak sudah menikah.
Agar bisa mengambil kredit pemilikan (KPR) tanah atau rumah saat berusia 20-an tahun, tips berikut ini bisa dicoba:
1. Aturlah Biaya Pengeluaran
KPR memerlukan pembayaran cicilan rutin tiap bulan. Kalau selalu nunggak, siap-siap deh kena pinalti hingga masuk blacklist Bank Indonesia. Makanya, kita harus menghitung secara tepat pengeluaran per bulan.
Rumus pengeluaran yang ideal adalah 30 persen dari total penghasilan untuk membayar kredit, 10 persen untuk perlindungan asuransi, 20 persen untuk tabungan plus investasi, dan 40 persen untuk kebutuhan rutin sehari-hari. Kredit di sini mencakup semuanya, dari kendaraan, rumah, sampai panci dan wajan. Hihihi ^_^
Misalnya pendapatan Rp 10 juta, berarti Rp 3 juta buat bayar semua cicilan, Rp 1 juta untuk premi asuransi jiwa, Rp 2 juta ditabung, dan Rp 4 juta untuk beli beras sampai bayar tagihan listrik. Dengan pengaturan ini, keuangan bisa lebih terkendali.
2. Buat Target
Target di sini melingkupi jenis rumah yang akan dibeli, di mana, dan berapa kisaran harganya. Setelah memiliki target, usaha kita untuk mengumpulkan uang untuk berinvestasi rumah atau tanah bakal lebih terarah.
Tanpa memiliki target, Anda bakal susah mengumpulkan rupiah demi rupiah. Apa sebab, tidak ada petunjuk yang menuntun ke pembelian rumah tersebut. Yang penting menabung saja begitu. Pas rekening dilihat-lihat, lha kok tidak cukup buat membayar persekot rumah yang kebetulan ditaksir.
Nah, ketika dirasa penghasilan tidak mencukupi untuk segera punya rumah idaman, segera akali! Mungkin bisa dengan mencari kerja sampingan (part time). Yang penting 100% halal.
3. Optimistis Dan Realistis
Berinvestasi haruslah optimis, namun juga mesti realistis. Jangan sampai pemasukan Rp 5 juta namun berharap bisa langsung beli rumah di kawasan elite.
Sesuaikan kondisi keuangan dengan fakta di lapangan. Inilah pentingnya menghitung kemampuan keuangan pribadi untuk disesuaikan dengan karakter rumah yang tersedia.
Jika dalam hitungan memang belum bisa menjangkau rumah di area strategis, tidak perlu Anda khawatir. Sekali lagi, properti adalah sarana investasi yang menjanjikan kenaikan nilai secara terus-menerus.
Jadi, tidak ada salahnya memilih kredit rumah yang bersubsidi untuk dijadikan investasi masa depan. Asalkan sudah memenuhi syarat, bisa kok kita memiliki rumah hanya dengan DP sebesar 10 persen saja.
Atau bila memang kurang mencukupi, beli tanah kavling saja terlebih dahulu. Tanah juga termasuk properti kok. Namun, harganya lebih murah ketimbang rumah maupun apartemen.
Beli rumah bekas juga bisa jadi pilihan alternatif. Soal negoisasi lebih mudah karena yang dihadapi adalah individu pemilik rumah, bukan pengembang perumahan baru yang terikat birokrasi.
Yang paling penting, jangan sampai memaksakan diri membeli hunian di luar jangkauan keuangan Anda. Usia bukanlah patokan untuk menentukan bisa-tidaknya orang untuk membeli properti sebagai investasi.
Jadi, beli rumah atau tanah buat investasi saat usia 20-an, boleh saja. Lebih baik malah, kan? tidak perlu selalu menumpang di rumah orang tua/mertua kelak ketika sudah menikah dan memiliki anak. ^_^
No comments:
Post a Comment